Buat akun
Daftar sebagai pemohon. Pastikan email dan nomor telepon aktif.
Pemerintah Kota Yogyakarta
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
LAYANAN PERTANAHAN • KOTA YOGYAKARTA
Portal ini membantu pemohon mengajukan Izin Perubahan Penggunaan Tanah, melengkapi dokumen, menerima arahan perbaikan, dan memantau tahapan pemeriksaan sampai keputusan.
Tentang layanan
Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) merupakan layanan yang berkaitan dengan perubahan penggunaan tanah pertanian menjadi penggunaan non-pertanian. Portal ini bukan sekadar formulir online: pemohon mendapatkan satu tempat untuk mengikuti tahapan administrasi, dokumen, pemeriksaan lapangan, rekomendasi teknis, risalah pertimbangan teknis, dan keputusan.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta mempunyai tugas di bidang pertanahan dan penataan ruang. Informasi kelembagaan dan layanan resmi dapat dilihat pada situs Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta.
Kunjungi situs Dinas Pertanahan dan Tata Ruang →Panduan pengisian
Jika baru pertama kali menggunakan sistem, tidak perlu menghafal seluruh proses. Kerjakan satu tahap sampai selesai, lalu ikuti arahan yang muncul pada permohonan.
Daftar sebagai pemohon. Pastikan email dan nomor telepon aktif.
Lengkapi jenis pemohon dan data identitas.
Isi data tanah dan rencana penggunaan tanah sesuai kondisi sebenarnya.
Masukkan dokumen pada jenis persyaratan yang sesuai.
Periksa kembali data sebelum permohonan dikirim untuk diverifikasi.
Ikuti status, catatan perbaikan, pemeriksaan, dan keputusan dari dashboard.
Alur proses
Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Jika perlu perbaikan, Anda mendapat catatan.
Tim teknis melakukan pemeriksaan lapangan dan menyusun BAP.
Hasil pemeriksaan menjadi dasar penyusunan rekomendasi teknis.
Risalah pertimbangan teknis diterima sebagai bagian dari dasar proses keputusan.
Keputusan ditetapkan setelah dasar dan tahapan yang diperlukan terpenuhi.
Persiapan dokumen
Daftar di bawah adalah panduan awal. Dokumen yang benar-benar diperlukan dapat bergantung pada kondisi permohonan dan hasil pemeriksaan.
Identitas pemohon dan kontak aktif
Bukti hak atau dokumen penguasaan tanah
Data lokasi dan bidang tanah
Dokumen/denah/peta lokasi sesuai kebutuhan
Dokumen pendukung yang diminta sesuai kondisi tanah
Dokumen teknis atau dokumen instansi terkait bila diperlukan
Lokasi & informasi
Gunakan informasi berikut sebagai rujukan lokasi. Untuk informasi kelembagaan dan publikasi terbaru, kunjungi situs resmi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Jl. Kenari No. 56, Muja Muju, Umbulharjo
Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165
Telp. 0274 515865 / 0274 515866
Ringkasannya
Mulai pengajuan
Setelah akun dibuat, Anda dapat masuk ke panel pemohon dan mengikuti panduan pengisian permohonan.